Pengertian dari ROE (Return Of Equity)
Sedikit merespon permintaan teman Uyha dari makasar di atas tentang ROE berikut sedikit penjabaran ringkasnya. Saya ambil contoh dengan penjabaran sebelumnya
Pengertian dari ROE (Return Of Equity) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri, sekaligus menunjukkan tingkat efesiensi dalam penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi nilai ROE maka perusahaan tersebut semakin baik karena posisi perusahaan semakin kuat
Rumus ROE % adalah = Laba Bersih / Total Modal X 100%
PT. MAUNYA LABA
Penjualan Bersih
|
112.760.000
|
Harga Pokok Penjualan (HPP)
|
(85.300.000)
|
Laba Kotor
|
27.460.000
|
Biaya Pemasaran (6.540.000)
| |
Biaya Admin&Umum (9.400.000)
| |
Biaya Operasional
|
(15.940.000)
|
Laba sebelum bunga & Pajak (EBIT)
|
11.520.000
|
Bunga Hutang (jika ada)
|
(3.160.000)
|
Laba Sebelum Pajak (EBT)
|
8.360.000
|
Pajak Pendapatan (48%) atas EBT
|
(4.013.000)
|
Laba setelah pajak
|
4.347.000
|
Catatan :
Misal Total Modal : Rp5.000.000,-
dari rumus di atas bisa dimasukkan seperti :
ROE% = 4.347.000,- / 5.000.000,- X 100% = 86.94%
Hal ini berarti bahwa jumlah modal yang dimiliki perusahaan mampu menghasilkan laba sebesar 86.94 % dari total modal yang dimiliki.
sebagai catatan saja :
Standar ROE menurut Peraturan Bank Indonesia No. 6/9/PBI/2004 adalah
12%.
Jika ROE bernilai :
a. Kurang dari 8%, skor nilai = 0
b. Antara 8% - 10%, skor nilai = 80
c. Antara 10% - 12%, skor nilai = 90
d. Lebih dari 12%, skor nilai = 100
Category: Finance
0 comments