BEBAS BERKARYA | Janganlah pikiran kita terbelenggu dengan penilaian orang lain. Berpikirlah dengan merdeka, bertindaklah dengan tenang, dan bersikaplah menjadi dirimu sendiri.

Proses yang benar dan konsisten akan menentukan kualitas hasil yang didapat - PB 2010

Tahapan penghitungan PPh 21

ENDONESIA | Saturday, January 17, 2009 | 25 comments

Beberapa teman saya sering bertanya, "Gimana sih menghitungan PPh dengan tahapan tarif?" Nah, untuk jelasnya mari saya akan buat contoh nya. Namun untuk bisa menghitungnya kita harus tahu dahulu tarif yang berlaku saat ini. Untuk melihat tarif yang berlaku saat ini bisa klik di sini

Untuk menghemat waktu saya akan langsung pada nilai PKP (penghasilan Kena Pajak).


PKP = Rp 50.000.000,-
  1. 5% x 50.000.000,- = 2.500.000,-
Maka PPh 21 nya Rp. 2.500.000,-

PKP = Rp 100.000.000,-
  1. 5% x 50.000.000,- = 2.500.000,-
  2. 15% x 50.000.000,- = 7.500.000,- (Nilai Rp 50 jt dari 100 jt - 50 jt)
Maka PPh 21 nya Rp. 2.500.000,- + Rp 7.500.000,- = Rp 10.000.000,-

PKP = Rp 250.000.000,-
  1. 5% x 50.000.000,- = 2.500.000,-
  2. 15% x 200.000.000,- = 30.000.000,- (Nilai Rp 200 jt dari 250 jt - 50 jt)
Maka PPh 21 nya Rp. 2.500.000,- + Rp 30.000.000,- = Rp 32.500.000,-

PKP = Rp 500.000.000,-
  1. 5% x 50.000.000,- = 2.500.000,-
  2. 15% x 200.000.000,- = 30.000.000,- (Nilai Rp 200 jt dari 250 jt - 50 jt)
  3. 25% x 250.000.000,- = 62.500.000,-
Maka PPh 21 nya Rp. 2.500.000,- + Rp 30.000.000,- + Rp 62.500.000,- = Rp 95.000.000

PKP = Rp 600.000.000,-
  1. 5% x 50.000.000,- = 2.500.000,-
  2. 15% x 200.000.000,- = 30.000.000,- (Nilai Rp 200 jt dari 250 jt - 50 jt)
  3. 25% x 250.000.000,- = 62.500.000,-
  4. 30% x 100.000.000,- = 30.000.000,-
Maka PPh 21 nya Rp. 2.500.000,- + Rp 30.000.000,- + Rp 62.500.000,- + Rp 30.000.000 = Rp 125.000.000,-

Catatan:
Jika PKP melebihi dari 500 jt, maka pada tahapan ke-4 adalah 30% x Nilai PKP - 500 jt

Category:

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

25 comments:

  1. Untuk rekan - rekan yang menginginkan aplikasi penghitungan PPh 21 dengan format excel, kasih aja emailnya di komentar posting ini, nanti akan saya kirim via email.

    ReplyDelete
  2. Saya mau dikirimkan dalam format excell untuk perhitungan PPh 21 th 2009, thanks
    email:
    nyanyagh@yahoo.com

    Chandra

    ReplyDelete
  3. Boleh donk dikirim'in format excell-nya.

    Trims,
    Deny

    ReplyDelete
  4. Tolong dikirim penghitungan pph pasal 21 dalam bentuk excel untuk SPT tahunan PPh 21 tahun 2008 dan format untuk peraturan yang terbaru terima kasih

    kirim ke
    amin.sanjaya@smii.co.id

    terima kasih

    Amin

    ReplyDelete
  5. saya juga mau donk
    kirim ke julius.liem@gmail.com

    ReplyDelete
  6. Dear All, mohon maaf nih telat merespon, sebab kondisi istri lagi melahirkan di bandung jadi saya cuti dulu.

    Aplikasi saya kan kirim per tanggal 3 Februari 2009 (besok pagi) ke email yang ada pada kolom kommentar, dengan kondisi peraturan yang terbaru. (mohon kiranya nanti untuk di tambahkan sarannya)

    ReplyDelete
  7. aplikasi sudah saya kirim, ke email yang tertera.

    Terimkasih.

    ReplyDelete
  8. mohon dikirim aplikasi excel pph 21nya... ke dion_margy@yahoo.com

    terima kasih banyak....

    -dion-

    ReplyDelete
  9. Pak Dion aplikasi saya akan kirim besok.

    Permintaan Aplikasi PPh 21 saya alihkan ke :

    http://endonesia-bebas.blogspot.com/2009/02/aplikasi-pph-21-versi-peraturan-terbaru.html

    ReplyDelete
  10. Saya mau dikirimkan dalam format excell untuk perhitungan PPh 21 th 2009, thanks
    email:
    benhosea@gmail.com

    ReplyDelete
  11. Pak Dion Aplikasi sudah saya kirim. Semoga bermanfaat.

    ReplyDelete
  12. Wah....boleh tuh bagi bagi ilmunya......
    Pak...boleh saya dikirimin filenya buat penghitungn PPh tsb.....
    Thanks sebelumnya.
    sugeng@ismayagroup.com

    ReplyDelete
  13. boleh donk pa format xl buat perhitungan pph 21 nya, untuk comparative saja, ke alexanderagung_hrd@yahoo.com
    Terima kasih sejavascript:void(0)belumnya

    ReplyDelete
  14. tolong krim kesaya donk..
    junindar@gmail.com

    ReplyDelete
  15. Selamat siang Pak,


    Mohon diemailkan ya pak format excelnya. sebab saya sendiri juga masih bingung.

    terimakasih banyak Pak.
    salam,

    judistira.h@gmail.com

    ReplyDelete
  16. Thanks, untuk contoh-contohnya - teramat berguna.

    heriy4nt0@yahoo.com
    Dept.IT-PSG

    ReplyDelete
  17. Selamat Siang Pak,

    Terima kasih atas info-nya, sangat berguna untuk menghitung pajak penghasilan saya,

    Mohon untuk file excelnya dikirim ke email saya: chika.natalia@gmail.com

    Terima kasih banyak

    ReplyDelete
  18. pak.. aku juga mau dikirimin contohnya
    tolong ya pak ke lydia.laure@yahoo.com
    kalau tunjangan pajak ada juga ngga pak contohnya (perhitungannya)?? kalau ada tolong sekalian dikirimi pak.
    terimakasih

    ReplyDelete
  19. pak.. aku juga mau dikirimin format excel buat perhitungan pph 21 yang terbaru tahun 2010, tolong ya pak ke rahmawati_1982@yahoo.com
    kalau tunjangan pajak ada juga contohnya (perhitungannya)?? kalau ada tolong sekalian dikirimi pak.
    terimakasih

    ReplyDelete
  20. Jika tidak keberatan, mohon dapat dikirimkan juga ke cute_andhee@yahoo.com perhitungan PPh21 dengan Excell.
    Terima kasih.


    Andhee

    ReplyDelete
  21. Pak saya juga mau format perhitungan pph 21 dalam bentuk excel. mohon di kirimkan ke boys_leonhart@yahoo.com

    ReplyDelete
  22. mohon saya dikirmi file excel perhitungan pph 21 ke kangpie@gmail.com
    terima kasih

    ReplyDelete
  23. Mas, saya juga tidak mengerti. Tolong dikirimkan rumus excelnya utk yang berNPWP dan tidak berNPWP ke email saya.
    dewintarina@yahoo.com

    Terima kasih atas bantuannya, mas.

    ReplyDelete
  24. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  25. saya mau excelnya
    alex.ander17@ymail.com

    ReplyDelete

Mohon kiranya dapat berpartisipasi memberikan komentar pada postingan yang anda baca. Terimakasih

Blog Friend's