BEBAS BERKARYA | Janganlah pikiran kita terbelenggu dengan penilaian orang lain. Berpikirlah dengan merdeka, bertindaklah dengan tenang, dan bersikaplah menjadi dirimu sendiri.

Proses yang benar dan konsisten akan menentukan kualitas hasil yang didapat - PB 2010

Pajak Barang Mewah Dinaikkan Jadi 200%

ENDONESIA | Monday, September 28, 2009 | 0 comments

Jakarta - Panja RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) DPR RI dengan pemerintah menyepakati kenaikan tarif pajak barang mewah (PPnBM) dari 75% menjadi 200% dalam UU PPN dan PPnBM yang baru.

Demikian disampaikan oleh Ketua Panja RUU PPN dan PPnBM Vera Febyanthy dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2009).

"Panja menyepakati dalam rangka memberikan ruang kepada pemerintah dalam rangka melaksanakan fungsi regulasinya maka tarif tertinggi PPnBM dinaikkan dari 75% jadi 200%," jelasnya.

Dalam keterangannya, Vera mengatakan DPR dan pemerintah juga menyepakati barang yang apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat serta mengganggu ketertiban masyarakat seperti minuman beralkohol, tidak lagi dikategorikan sebagai barang mewah, karena lebih tepat untuk dikategorikan sebagai barang yang dikenakan cukai.

"Panja menyepakati pengelompokan barang yang dikenai PPnBM yang diatur Peraturan Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dengan alat kelengkapan DPR yang membidangi keuangan," katanya.

Akan tetapi, Panja DPR belum memutuskan mulai berlakunya UU ini. "Tapi ada 2 alternatif, 1 Januari 2010 atau 1 April 2010," tandasnya.
(dnl/dnl)

Sumber: Ramdhania El Hida - detikFinance

Category: ,

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

0 comments

Mohon kiranya dapat berpartisipasi memberikan komentar pada postingan yang anda baca. Terimakasih

Blog Friend's